Angka perceraian di Indonesia semakin tahun tidak menunjukkan ciri-ciri penurunan, malah bertambah berdasar data Pengadilan Agama. Seperti diketahui, salah satu motif yang sering memicu perceraian adalah cekcok antara mertua dan menantu perempuan. Mertua tidak cocok dengan menantu, dengan alasan menantu malas, tidak bisa mengurus suami dan anak, tidak sopan, dan lain sebagainya.
Ini karena pada saat perkenalan sebelum menikah, sang menantu dan mertua tidak benar-benar saling mengenal.
Pra Nikah Ala Suku Dani Papua, Cegah Cekcok Mertua-Menantu |
Berbeda dengan adat pra nikah suku Dani Papua pengunungan maupun pantai. Perkenalan antara calon mertua dan calon menantu perempuan dalam adat Papua ini dibuat sedemikian baik. Hal ini dianggap penting agar kedua belah pihak, utamanya keluarga laki-laki bisa membuat keputusan yang tepat perihal cocok atau tidaknya putra – putri mereka dinikahkan.
Pernikahan di adat Papua mirip seperti pada adat daerah lain di Indonesia. Ditandai dengan pemberian seserahan dan sejumlah uang dari pihak orang tua laki-laki kepada orang tua perempuan sesuai dengan banyaknya pengeluaran keluarga perempuan saat mengadakan prosesi.
Pernikahan ala suku Dani Papua melalui proses pra nikah yang sangat sopan dan bertanggung jawab. Seorang laki-laki yang tertarik pada seorang wanita dan berniat meminangnya haruslah bertandang ke rumah wanita, berkenalan dengan orang tua wanita itu dengan menyampaikan maksudnya, dan menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga dekat sang wanita.
Jika orang tua wanita setuju agar dilakukan proses perkenalan lebih lanjut, sang wanita akan menjalani Bingga Lakue atau Bingga Lakarak. Di proses inilah calon menantu wanita dan orang tua sang lelaki berkesempatan lebih saling kenal.
Sang wanita akan lebih mengetahui kebiasaan keluarga calon suaminya, dan pihak orang tua lelaki pun akan lebih menangkap pembawaan serta kualitas calon menantunya. Pasalnya, pada tahap Bingga Lakue ini sang wanita akan datang tiap hari selama lebih dari 1 bulan ke rumah pihak laki-laki untuk memasak. Selama tahap ini orang tua lelaki akan mempelajari seberapa baik, rajin dan pantas tidaknya wanita tersebut menjadi istri untuk putranya.
Setelah dirasa cukup dan tiba waktunya mengetahui jawaban dari pihak laki-laki, diadakan Koeame Wagarak yaitu upacara dengan kegiatan inti sang wanita datang ke rumah orang tua lelaki untuk mendengar jawabannya. Dan jika orang tua lelaki memberi jawaban positif, maka proses selanjutnya yaitu Koejiqui dalam waktu dekat akan segera diadadakan.
Koejiqui atau disebut juga Koejikopopiwogi adalah prosesi dimana orang tua wanita akan merias putrinya sedemikian rupa. Memakaikan kulit bia, noken, dan perlengkapan lain, lalu mengantarkannya ke rumah orang tua laki-laki. Setelah itu orang tua perempuan pulang, dan selang beberapa lama giliran orang tua lelaki bertandang ke rumah orang tua wanita.
Di sana mereka mendata semua pengeluaran pihak keluarga wanita selama prosesi Koejiqui, dan memberi pembayaran sesuai pengeluaran tersebut, tahap ini disebut Koewupugi. Setelah tahap Koewupugi rampung, maka dilangsungkanlah acara puncak yaitu pernikahan.
Di zaman global seperti sekarang, kearifan lokal seperti proses pra nikah suku Dani Papua ini mungkin banyak terlupakan. Padahal dalam adat ini, terkandung manfaat besar dimana setiap pernikahan yang akan dijalankan benar-benar atas perkenalan yang baik khususnya antara orang tua dan calon menantu untuk meminimalisir masalah di kemudian hari.