Cara Cek NIK Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Cara Cek NIK Penerima BST di dtks.kemensos.go.id
Tampilan formulir Cek Bansos BST 2021
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat dan UMKM berkembang untuk survive lebih keras. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah agar masyarakat dan UMKM tetap bertahan setidaknya hingga tahapan vaksinasi Covid-19 selesai akhir tahun nanti. Sebelumnya di tahun 2020, Pemerintah telah menggelontorkan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Beberapa di antaranya adalah Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada kaum buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat di tahun 2021, Pemerintah kembali menjalankan program kesejahteraan masyarakat melalui DTKS Kemensos yang dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui website Bantuan Sosial Tunai (BST) di link dtks. kemensos. go. id yaitu website resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Nah bagi kamu yang mau cek NIK apakah termasuk ke dalam penerima bantuan Sosial Tunai, bisa langsung mengisi Formulir Cek Bansos BST dengan mengisi No KTP dan Nama Lengkap di halaman cek penerima BST atau mengunjungi langsung halaman resminya di dtks.kemensos.go.id.

Di atas ini merupakan data resmi dari situs dtks.kemensos.go.id, kita bisa menggunakan form diatas, atau mengisi form dari website resmi cek status penerima Bansos BST di halaman https://dtks.kemensos.go.id/



Sejarah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Pembangunan satu basis data terpadu untuk penetapan sasaran program program perlindungan sosial/penanganan kemiskinan di Indonesia diawali dengan kegiatan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) tahun 2005 dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang merupakan sensus kemiskinan pertama di Indonesia. Data Terpadu hasil PSE 2005 ini digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dilaksanakan mulai tahun 2007 dengan lokasi sebagai pilot project di 7 Provinsi dengan sasaran Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) sebanyak 500.000 RTSM. Kemudian setiap tiga tahun data tersebut dilakukan update dengan nama Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS). 

PPLS dimulai dari tahun 2008 dan tahun 2011, selanjutnya tahun 2015 berubah nama menjadi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT). Pendataan yang dilakukan melalui PSE 2005 dan PPLS 2008 hanya mencakup rumahtangga sangat miskin (RTSM), rumah tangga miskin (RTM) dan rumah tangga hampir miskin (RTHM), sedangkan untuk tahun 2011 pendataannya mencakup lebih banyak lagi. Data yang dikumpulkan dalam PPLS 2011 adalah data 40 persen rumah tangga menengah kebawah, yang mengandung informasi lengkap nama dan alamat rumah tangga sasaran (RTS). Data yang terkumpul kemudian dilakukan pemeringkatan menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pada PPLS 2011 ini ada penambahan jumlah rumah tangga yang menjadi target pemutakhiran data karena pre-list PPLS 2011 ini memanfaatkan data hasil Sensus Penduduk 2010 sedangkan PPLS 2008 pre-listnya berasal dari PSE 2005. Baca lebih lanjut....